Jumat, 26 November 2010

Apa itu Negara dan Warga Negara?

Apa itu Negara? Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. 
banyak juga para ahli yang menyebutkan Negara dengan berbeda versi, seperti.
George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman diwilayah tertentu.
Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya. Dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama. Dan masih banyak lagi.

Didalam suatu Negara harus terdapat unsur-unsur negara yaitu wilayah dan pemarintah, dan yang lebihnya lagi harus ada warga negara itu sendiri.
Apa itu Warga Negara? Warga Negara diartikan sebagai orang-orangyang menjadi bagian dari suatu pendudukyang menjadi unsur negara.Istilah warga negara lebih sesuai kedudukannya sebagai orang merdeka. Setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara mempunyai kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab. 
Warga negara bisa diartikan sebagai orang yang menyinggahi suatu negara, sebagai warga negara harus bisa menjaga memanfaatkan negaranya sendiri.

Pendapat saya tentang Negara dan Warga Negara adalah warga negara harus bisa menjaga negara yang ditinggalinya. Bila ada suatu Negara tidak ada warganya, itu belum bisa dikatakan sebagai negara. dan sebaliknya bila ada warga yang tinggal di suatu negara tetapi tidak menjaga negaranya sendiri, maka negara tersebut akan hancur karena warga yang ada didalam negara tersebut. Itulah mengapa negara dan warga negara saling berkaitan. jadi kita sebagai warga negara harus bisa memanfaatkan kekayaaan alam yang ada di negara sendiri.
G